Petani Warungkiara Tanyakan Sertifikat, Hadi Tjahjanto: Bulan Depan Saya Bagikan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan petani yang mendapatkan hak tanah di Wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menginginkan sertifikat atas lahan garapannya. Sedikitnya ada 1.507 penggarap di tempat tersebut.

Petani Kampung Cilandak, Desa Sirnajaya, Engkos Kosasih (70) mengatakan, selama dua tahun semenjak pemerintah menyerahkan lahan terhadap ribuan petani, ia terus mengharapkan kepemilikan seutuhnya. Ia ingin ada pembagian sertifikat ke masing-masing petani.

“Saya tanyakan tentang sertifikat, ia (Mentri ATR) menjanjikan dimana panen pisang Pak Menteri akan turun lagi, sambil memberikan sertifikat,” ujar Engkos Kosasih (70) saat kunjungan Mentri ATR/BPN, Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan, dari tahun 2019 hingga 2022, para petani hanya diberikan surat pelepasan hak (SPH) saja. Sebetulnya sertifikat dengan nama masing-masing petani sudah dibuatkan oleh BPN Sukabumi, tetapi belum diserahkan kepada masyarakat.

“Sekarang sertifikat ada di dinas koprasi, gak tau katanya takut dijual belikan. Alhamdulillah tadi jawaban pak menteri sangat puas sekali. Katanya setelah panen pisang pada bulan November bakal dibagikan,” terangnya.

Sementara itu, keinginan tersebut langsung ditanggapi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Ia menjelaskan seluruh sertifikat yang saat ini ada di dinas koperasi kabupaten Sukabumi bakal dibagikan pada kunjungan mendatang.

“Sertifikat ada, kebetulan disini yang diberikan bukan komunal tapi perorangan. Setelah panen saya akan datang kesini sekalian menyerahkan,” ucap Hadi Tjahjanto.

Ia menekankan, bila sertifikat tersebut di serahkan, para petani jangan sampai tergiur atau menjual belikan atas tanah itu. Ia pun meminta kepada kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah untuk mengawasi atas tanah tersebut.

“Yang di takutkan ketika sertifikat di pegang perorangan itu takutnya ada pihak lain yang ingin menjual dan bapa tergiur untuk dijual. Kalau memang bapa menjamin bahwa itu tidak di jual ke biong biong, ada pa kapolres, nanti awasi jangan sampai ada biong yang beli tanah disni, baik secara permukaan maupun di bawah tanah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar
Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan
Kodim 0622 Sukabumi Kirim Air Bersih ke Desa Loji, 50 KK Terdampak Kekeringan Terbantu
Kebutuhan Dasar Penyintas Ciptamulya Dipastikan Aman, Fase Darurat Resmi Ditutup
Lewat Pantun Ciamik, Hergun Ajak PIRA, Seniman, dan Tokoh Sukabumi Jaga Demokrasi Bersih
DLH Dinilai Butuh Tambahan Armada, Iman Adinugraha Dorong Penanganan Sampah Jadi Prioritas APBD

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Merajut Ukhuwah di Tengah Musibah, Sapujagat Palabuhanratu Bantu Penyintas Ciptamulya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Sungai Tak Lagi Jernih, Warga Simpenan Desak Penertiban Tambang Liar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Rumah Dikepung Massa, Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji Gegerkan Warga Simpenan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Kodim 0622 Sukabumi Kirim Air Bersih ke Desa Loji, 50 KK Terdampak Kekeringan Terbantu

Berita Terbaru