Petani Warungkiara Tanyakan Sertifikat, Hadi Tjahjanto: Bulan Depan Saya Bagikan

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan petani yang mendapatkan hak tanah di Wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menginginkan sertifikat atas lahan garapannya. Sedikitnya ada 1.507 penggarap di tempat tersebut.

Petani Kampung Cilandak, Desa Sirnajaya, Engkos Kosasih (70) mengatakan, selama dua tahun semenjak pemerintah menyerahkan lahan terhadap ribuan petani, ia terus mengharapkan kepemilikan seutuhnya. Ia ingin ada pembagian sertifikat ke masing-masing petani.

“Saya tanyakan tentang sertifikat, ia (Mentri ATR) menjanjikan dimana panen pisang Pak Menteri akan turun lagi, sambil memberikan sertifikat,” ujar Engkos Kosasih (70) saat kunjungan Mentri ATR/BPN, Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan, dari tahun 2019 hingga 2022, para petani hanya diberikan surat pelepasan hak (SPH) saja. Sebetulnya sertifikat dengan nama masing-masing petani sudah dibuatkan oleh BPN Sukabumi, tetapi belum diserahkan kepada masyarakat.

“Sekarang sertifikat ada di dinas koprasi, gak tau katanya takut dijual belikan. Alhamdulillah tadi jawaban pak menteri sangat puas sekali. Katanya setelah panen pisang pada bulan November bakal dibagikan,” terangnya.

Sementara itu, keinginan tersebut langsung ditanggapi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Ia menjelaskan seluruh sertifikat yang saat ini ada di dinas koperasi kabupaten Sukabumi bakal dibagikan pada kunjungan mendatang.

“Sertifikat ada, kebetulan disini yang diberikan bukan komunal tapi perorangan. Setelah panen saya akan datang kesini sekalian menyerahkan,” ucap Hadi Tjahjanto.

Ia menekankan, bila sertifikat tersebut di serahkan, para petani jangan sampai tergiur atau menjual belikan atas tanah itu. Ia pun meminta kepada kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah untuk mengawasi atas tanah tersebut.

“Yang di takutkan ketika sertifikat di pegang perorangan itu takutnya ada pihak lain yang ingin menjual dan bapa tergiur untuk dijual. Kalau memang bapa menjamin bahwa itu tidak di jual ke biong biong, ada pa kapolres, nanti awasi jangan sampai ada biong yang beli tanah disni, baik secara permukaan maupun di bawah tanah,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Dinsos Perkuat Pendampingan Kelompok Rentan Melalui Bimbingan Sosial di Bojonggenteng
Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar
1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto
Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial
Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak
Penuh Keakraban, Yonarmed 13/Nanggala dan Insan Media Sukabumi Gelar Diskusi Santai
300 Obor Nyalakan Harapan, 105 Jompo dan Anak Yatim Terima Santunan di Yonarmed 13/ Nanggala
Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:07 WIB

Dinsos Perkuat Pendampingan Kelompok Rentan Melalui Bimbingan Sosial di Bojonggenteng

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WIB

Wajah Baru di Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer Dilantik Kajati Jabar

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:41 WIB

1 Muharram 1448 H: Seuntai Doa dan Harapan Heri Gunawan untuk Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:11 WIB

Kadinsos Sukabumi: Tahun Baru Islam Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:55 WIB

Apes! Tabrak Tembok Masjid, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Nagrak

Berita Terbaru

Pendidikan

SPMB SMP Tahap I Telah Dibuka, Kadisdik Sukabumi Imbau Hal Ini!

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:16 WIB