Disdik Kabupaten Sukabumi, Libur Sekolah Mulai Tanggal Ini

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, akhirnya melayangkan surat edaran pemberlakuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan dirumah mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2020 mendatang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, Minggu (15/03/20). Surat edaraan dengan nomor : 420/1920/Sekret, mulai menyebar luas di beberap group whatshap itu, ditunjukan berisi 8 poin imbauan akan pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Adapaun isi surat tersebut diantaranya, pelaksanaan (KBM) dilaksanakan di rumah masing-masing mulai tanggal 16-29 Maret 2020. Poin kedua, Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap Guru dan Tenaga kependidikan untuk memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan sebagaimana angka 1, serta tetap hadir di satuan pendidikan sesuai hari dan jam kegiatan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dalam pemberian tugas/pembelajaran jarak jauh yang diberikan oleh guru agar menyampaikan materi yang berhubungan tentang edukasi mengenai Covid-19.

Sementara poin ketiga berisi, Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan tetap bertugas di satuan pendidikan masing-masing, guna melakukan layanan administrasi dan pembelajaran sebagaimana diperlukan, serta melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.

Dan poin keempat, Kepala Satuan Pendidikan menginformasikan kepada orangtua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan Iain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan Penularan Infeksi Covid-19). (*).

Redaktur : Ujang Herlan

Berita Terkait

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Purwasari Diterpa Cuaca Ekstrem, 52 Rumah Rusak dan 9 Pohon Tumbang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Berita Terbaru