RUU TPKS Disahkan, Irjen Pol Purn Pudji: Tidak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual!

Minggu, 8 Mei 2022 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisioner Kompolnas 2020-2024 dari unsur Pakar Kepolisian, Irjen Pol (Purn) Pudji Hartanto Iskandar menilai setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU, tidak ada ruang bagi kekerasan dan seksual.

Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 24 Agustus 1959 ini menjelaskan, setelah enam tahun dibahas dan memunculkan beragam polemik, DPR RI akhirnya mengesahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pertengahan April lalu.

“UUTPKS ini merupakan komitmen bersama supaya tidak ada ruang bagi kekerasan seksual,” kata Purnawirawan Polri lulusan Akademi Kepolisian Batalyon Diviacita tahun 1983 itu kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (08/05/2022).

Mantan Ajudan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu mencontohkan, tidak tumpah tindih dengan UU lainnya itu seperti rumusan aborsi dan perkosaan yang “sengaja” tidak dibahas detail dalam UU tersebut.

“Pemerkosaan dan persoalan aborsi sudah diatur dalam revisi KUHP yang akan disahkan selambat-lambatnya bulan Juni 2022 ini. Rumusan mengenai aborsi dan pemerkosaan dalam RKUHP itu kita nantikan bersama,” jelas mantan Kapolda Sulselbar dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan periode 2016-2017 di era Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu.

Selain mengatur soal jenis kekerasan seksual, UU tersebut juga merinci hak-hak korban kekerasan seksual. Disebutkan dalam pasal 67 UU tersebut, korban kekerasan seksual memiliki tiga hak, yakni hak atas penanganan; hak atas perlindungan; dan hak atas pemulihan.

“UU TKPS juga mengatur hak restitusi atau ganti kerugian yang untuk para korban kekerasan seksual,” tutup Pudji.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Satgas Yonarmed 13/Nanggala Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Aksi Sosial di Perbatasan
Mengabdi untuk Sukabumi: Hergun Dorong Pelayanan Publik, Kepastian Hukum Tanah, Solusi Sosial-Keagamaan, dan Semangat Kebersamaan
Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks
Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak
Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo
Ekonomi Lemah Masuk Desil Tinggi, Potret Data Tak Lagi Sesuai Realitas di SukabumiĀ 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Satgas Yonarmed 13/Nanggala Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Aksi Sosial di Perbatasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Mengabdi untuk Sukabumi: Hergun Dorong Pelayanan Publik, Kepastian Hukum Tanah, Solusi Sosial-Keagamaan, dan Semangat Kebersamaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Tegaskan Arahan KDM, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Disidak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Heri Gunawan Sebut Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Kunci Transformasi Polri Dukung Asta Cita Prabowo

Berita Terbaru