Soal Demo Buruh PT Koin Baju, DPRD Minta Dinas Tenaga Kerja Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2020 - 15:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait adanya ribuan buruh PT Koin Baju Global melakukan aksi tuntutan tunjangan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar merasa geram. Pasalnya seorang buruh mendapatkan penghasilan lain seperti halnya dari tunjangan, sudah menjadi haknya.

Menurutnya, jangan sampai melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan buruh.

“Keniscayaan aksi buruh tersebut, karena ada kesepakatan yang tak sesuai, pabrik jangan semena – mena dalam memutuskan kebijakan,” ungkap Hera, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Hera, jika perusahaan malah menghapuskan tunjangan, hal ini sudah salah kaprah. Seharusnya jika tunjangan yang sudah ada terus dijaga, namun jika belum ada harus ditingkatkan atau diproduktifkan.

“Kami meminta Pemkab Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk turun dan monitoring. Seluruh pabrik di Kabupaten Sukabumin monitoring semuanya jangan salah kaprah,” tegasnya.

Menurut Hera, siasat perusahaan dalam memangkas tunjangan sendiri, berawal dari perusahaan yang tidak setuju atas keputusan UMK, sehingga tunjangan dipangkas, jam kerja ditambah dan yang lainnya.

“Kami pun akan membentuk tim dari dewan Kabupaten Sukabumi, mengawal dan mengawasi perusahaan yang nakal dan tak menjalankan kesepakatan dengan buruh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi itu ribuan buruh menuntut pergantian manager pabrik berkewarganegaraan Korea Selatan. Mereka menilai ebijakan managemen asal Negeri Gingseng itu merugikan buruh. Di antaranya indikasi penghentian tunjangan, seperti tunjangan cuti haid, insentif, tunjangan premi hadir, dan lain-lain.

“Ini aksi yang spontanitas dari ribuan buruh karna menuntut Pimpinan perusahaan asal Korea segera diganti karena beberapa kebijakan yang diduga merugikan karyawan,” ujar AM, salah satu karyawan.

AM mengharapkan kepada pihak perusahaan segera memperbaiki dengan kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan terhadap karyawan, serta memberikan hak-hak yang seharusnya karyawan terima.

“Apabila tuntutan tidak dipenuhi kita rencananya akan menggelar aksi kembali hingga tuntutan dipenuhi,” tegasnya.

Terpantau ada spanduk bertuliskan “Ganti Korea” Masih membentang di gudang milik perusahan. Sementara beberapa karyawan masih terlihat beraktivitas di beberapa blok-blok prusahaan.

Reporter : Ifan/Herwanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
Lahan Sawit di Parakansalak Terbakar, Petugas Gabungan Evakuasi Cepat 
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara
Perahu Nelayan Hampir Tenggelam di Perairan Palabuhanratu, Ikan Pepetek Berhamburan
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Dari Surade ke Panggung Asian Games 2026, Siti Dalfa Bawa Jaipong Sukabumi ke Jepang
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara

Rabu, 23 September 2026 - 16:07 WIB

Perahu Nelayan Hampir Tenggelam di Perairan Palabuhanratu, Ikan Pepetek Berhamburan

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 

Berita Terbaru