JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, melakukan deteksi skrining narkoba terhadap 50 orang pegawai Setda. Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan bebas narkoba. Kegiatan berlangsung di Aula Setda, Selasa (13/12/21).
“Tes urine dilaksanakan pada kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.(P4GN). Hasil dari tes urine itu menunjukkan, pegawai ASN yang mengikuti tes urine negatif sebagai pengguna narkoba,” kata Sub Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska, M
Dia mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Kegiatan yang digelarnya merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Kami menyelenggarakan kegiatan ini berdasarkan ketentuan dan instruksi dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan P4GN,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh jurnalsukabumi.com, keputusan tersebut tertuang di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencapai terwujudnya lingkungan kerja pemerintahan yang bersih narkoba. Salah satunya dengan melakukan skrining tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












