JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menyelenggarakan kegiatan rapat kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Rabu (28/04/21).
Raker kali ini diselenggarakan di Aula Ballroom Hotel Pangrango Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Sukabumi, Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi, AMK serta dihadiri oleh unsur Pemerintahan di Sukabumi.
“Pembahasan program dan permasalahan terkait Peredaran Gelap Narkotika yang menjadi tanggung jawab bersama sesuai Amanat UU No35/2009 tentang Narkotika, Inpres No.2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Permendagri 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN,” kata Dr. (Cand) M Retno Daru Dewi, kepada jurnalsukabumi.com
Lanjut dia, Indonesia masuk dalam situasi darurat narkoba, dari keadaan tersebut tidak ada jaminan bahwa satu lingkungan akan bebas barang haram ini. Terlebih, kini sudah masuk ke semua lingkungan, baik pemerintah, aparat, swasta, termasuk lingkungan masyarakat.
“Narkoba pun masuk tidak hanya di Kota-kota besar saja tetapi sudah merambah hingga pelosok desa. Maka untuk penanggulangan masalah narkoba diperlukan langkah nyata serta upaya yang terpadu dan komprehensif meliputi Pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal, Pemberantasan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba dan Rehabilitasi untuk mengobati mereka yang sudah terpapar menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












