Polsek Cikembar Sita Puluhan Miras dari Warung Warga

Rabu, 18 Desember 2019 - 13:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran kepolisian sektor Cikembar menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) salah satu warung milik RL (47 tahun) warga Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/12/19) malam.

Kapolsek Cikembar, AKP I. Djubaedi mengatakan, hasil operasi mengamankan sebanyak 60 botor Miras berbagai merk yang di sita dari salah satu toko.

“Anggota kami mengamankan 48 botol miras merk Intisari dan 12 miras merek Prost di lokasi tersebut,” ujarnya.

Masih kata I. Djubaedi Operasi yang di laksanakan Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 22.00 WIB melibatkan berbagai unsur terkait itu merupakan pra ops Lilin Lodaya 2019 dalam mencipatakan situasi kamtibmas menjelang natal dan tahun baru.
“Kita melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, I. Djubaedi mengtakatan dalam kesempatan tersbut juga pihaknya melakukan himbauan terhadap masyarakat menjelang Natal dan tahun baru agar dalam merayakannya tidak melakukan aktivitas berlebihan yang dapat merugikan orang lain.

“Natal dan tahun baru biasanya identik dengan arak arakan ataupun perbuatan yang berlebihan, kami berharap untuk tahun ini masyarakat untuk lebih dewasa lagi menyikapi pergantian tahun, silahkan menikmati pergantian tahun dan buat perbuatan yang memang tidak mengganggu kenyamanan orang lain yang sedang melaksanakan ibadah natal,” jelasnya.

Reporter : Ifan
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Berita Terbaru