JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, berjanji akan menugaskan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) untuk mengecek permasalahan pertanahan di Kampung Haji BPKH, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Permasalahan terbaru yang dialami warga para mantan korban bencana yaitu terkait masih adanya lahan yang akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, namun masih diduga ada yang diakui oleh penggarap lahan diluar warga Kampung Haji.
“Nanti kami akan turun terlebih dahulu, kami akan cek dulu ke lapangan. Kami akan tugaskan dulu Kepala DPTR,” kata Ade kepada awak media saat dikonfirmasi jurnalsukabumi.com di Gedung Pendopo Pemkab Sukabumi, Rabu (18/2/2026).
Ia mengaku belum mengetahui secara jelas perkembangan saat ini permasalahan pertanahan yang dialami warga di Kampung Haji BPKH dengan penggarap. Karena selama ini kerjasama dalam pembangunan permukiman untuk korban bencana berlangsung baik.
“Soal itu (permasalahan lahan dengan penggarap) saya belum ada laporan malahan. Kalau tanah khusus yang hasil kerjasama malah sudah bagus,” ujar Ade yang juga baru selesai menerima perwakilan korban bencana dari Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran.
Tokoh Masyarakat Kampung Haji BPKH, Ustaz Saepulloh, mengungkapkan setelah para korban menghuni permukiman sebanyak 129 unit rumah, dilanjutkan dengan berbagai program kemitraan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan DT Peduli dalam pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, program pemberdayaan masyarakat terus berlanjut. Saat ini program terbaru yang berjalan yaitu peternakan kambing,” ungkap Saepuloh kepada jurnalsukabumi.com saat ditemui di Kampung Haji BPKH, Minggu (15/2/2026).
Namun, lanjut dia, dalam perjalanan pembangunan kandang ternak ini terdapat sedikit kendala yaitu lahan yang digunakan untuk pembangunan kandang kambingnya diaku oleh penggarap sebagai lahan garapan.
Padahal pihak warga korban bencana mengakui lahan tersebut termasuk lahan hibah untuk relokasi.
“Penggarapnya bukan warga Kampung Haji,” sambung Penasihat Forum Persatuan Masyarakat Kampung Haji (FPMKH).
Saepuloh menjelaskan, pada saat dirinya sebagai Ketua Forum Komunikasi Realisasi Hunian Tetap (FKRH) sebagai perwakilan warga korban bencana telah menandatangani surat Pernyataan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pada Jumat, 23 Juli 2023 di Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Dalam pernyataan bersama itu, di antaranya tertulis bahwa Pemkab Sukabumi akan menyediakan lahan seluas 5 hektar dengan status hibah untuk pembangunan 129 unit huntap dan fasilitas lainnya. Dalam kaitan fasilitas lainnya diyakini juga termasuk peruntukkan program pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan perekonomian.
“Sudah jelas lahan hibahnya seluas lima hektar, namun pemerintah sampai saat ini belum memberikan atau memasang tanda-tanda batasnya,” jelas dia.
“Kami sebagai warga berharap kepada pemerintah, juga DPTR dapat menjelaskan batas-batas lahan hibah ini agar di kemudian hari tidak terjadi konflik dengan penggarap,” harap Saepuloh.
Reporter: Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan











