DPRD Sukabumi Kawal Penyelesaian Status Tanah Puncak Ceuri, Target Kepastian Hukum untuk Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi upaya percepatan penyelesaian status tanah Kampung Puncak Ceuri, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, melalui audiensi khusus.

Audiensi yang digelar di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/2/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Ketua Komisi I Iwan Ridwan.

“Pertemuan tersebut menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPTR Kabupaten Sukabumi, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, hingga perwakilan pihak perusahaan yang berkaitan dengan penguasaan lahan,” ucap Budi Azhar.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa persoalan status tanah tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum dan rasa aman masyarakat. Audiensi pun menghasilkan sejumlah kesepakatan konkret yang dinilai sebagai langkah maju dalam penyelesaian konflik agraria di tingkat desa.

“Salah satu poin penting adalah komitmen DPTR dan ATR/BPN untuk memfasilitasi serta memverifikasi data spasial Kampung Puncak Ceuri. Data peta ini akan menjadi dasar administrasi penetapan batas wilayah dan legalitas lahan yang selama ini belum jelas,” tuturnya.

Selain itu, koordinasi penerbitan SPH (Surat Pernyataan Penyerahan Tanah) juga menjadi fokus utama. DPRD mendorong komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan agar proses pelepasan lahan tidak lagi tersendat.

“Dari sisi perusahaan, disampaikan kesiapan untuk menerbitkan SPH setelah terbentuknya koperasi desa sebagai badan hukum penerima dan pengelola lahan,” paparnya.

Tak berhenti pada kesepakatan di atas kertas, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengambil peran pengawasan aktif. Lembaga legislatif ini memastikan akan melakukan evaluasi dan monitoring dalam jangka waktu satu bulan ke depan, guna memastikan seluruh pihak benar-benar menindaklanjuti hasil audiensi.

“Langkah DPRD ini diharapkan menjadi titik terang bagi warga Kampung Puncak Ceuri. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat hidup lebih tenang, terlindungi haknya, serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Desa Sagaranten,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha |Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Legislator PKS Danny Ramdhany Dorong Warga Cikole Ubah Sampah dan Pekarangan Jadi ‘Cuan’
Dialog di Warungkiara, Hamzah Fokus Wujudkan Infrastruktur Baik dan Rumah Layak
Reses Perdana DPRD, Faizal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah
Reses DPRD Berjalan Efektif, Infrastruktur Curugkembar–Cidadap Masuk Program 2026
Serap Aspirasi Warga, Rika Yulistina Tekankan Isu Anak dan Perempuan
Reses DPRD di Warungkiara, Warga Sampaikan Kebutuhan Nyata Langsung ke Wakilnya
Keracunan MBG di Simpenan, Dewan Hamzah Murka: Audit Total dan Bongkar Legalitasnya!
Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul: Minta Pemkot Serius Perbaiki Jalan Merbabu Rusak Parah

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:53 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Penyelesaian Status Tanah Puncak Ceuri, Target Kepastian Hukum untuk Warga

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:03 WIB

Legislator PKS Danny Ramdhany Dorong Warga Cikole Ubah Sampah dan Pekarangan Jadi ‘Cuan’

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:41 WIB

Dialog di Warungkiara, Hamzah Fokus Wujudkan Infrastruktur Baik dan Rumah Layak

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:29 WIB

Reses Perdana DPRD, Faizal Akbar Awaludin Serap Aspirasi Wujudkan Sukabumi Mubarokah

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WIB

Reses DPRD Berjalan Efektif, Infrastruktur Curugkembar–Cidadap Masuk Program 2026

Berita Terbaru

HEADLINE

Genap Satu Tahun, Kepemimpinan Ayep-Bobi Dinilai Gagal 

Jumat, 20 Feb 2026 - 17:53 WIB

RAGAM

DPUTR Kota Sukabumi Bakal Perbaiki 10 Ruas Jalan Rusak 

Jumat, 20 Feb 2026 - 16:19 WIB