Pelajar SMP Tersandung Kasus Hukum, Disdik Sukabumi Tegaskan Upaya Pencegahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi merespons serius kasus hukum yang melibatkan seorang pelajar SMP di Kecamatan Tegalbuleud. Pelajar tersebut diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMK yang terjadi di wilayah yang sama.

Kasus ini mencuat setelah kepolisian mengamankan empat orang terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, dua orang dipastikan masih berstatus anak di bawah umur dan merupakan pelajar.

Korban diketahui berinisial K (16), warga Kecamatan Tegalbuleud. Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sebuah rumah di Kampung Cibeureum, Desa Buniasih, pada Desember 2025 lalu.

Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, membenarkan adanya keterlibatan pelajar SMP dalam perkara tersebut. Ia menyebut Disdik baru menerima informasi resmi pada Rabu (4/2/2026) dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait.

“Kami baru menerima informasi hari ini dan langsung mengonfirmasi ke pihak SMP yang ada di Kecamatan Tegalbuleud,” ujar Devi.

Dari hasil konfirmasi awal, Disdik memastikan terdapat satu pelajar SMP negeri di Kecamatan Tegalbuleud yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara korban merupakan siswi SMK yang juga berada di kecamatan yang sama.

“Informasi yang kami peroleh, memang ada satu pelajar SMP negeri yang diamankan. Untuk korban, merupakan siswi SMK di Kecamatan Tegalbuleud,” jelasnya.

Meski demikian, Devi menegaskan bahwa hingga kini Disdik Kabupaten Sukabumi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Pihaknya belum menerima informasi detail terkait kronologi maupun proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami baru sebatas menerima informasi tersebut dan masih menunggu perkembangan selanjutnya,” katanya.

Disdik Kabupaten Sukabumi berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Menurut Devi, pembinaan karakter, pengawasan, serta penguatan pendidikan moral harus terus ditingkatkan agar pelajar tidak terjerumus pada permasalahan hukum.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama dan tidak ada lagi pelajar yang terlibat dalam kasus serupa di kemudian hari,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak
Siswi Kelas 4 SDIT At-Takwin Khatam Al-Qur’an 30 Juz, Mecca Queen Anindigtyas Tuai Apresiasi
Heboh Narasi Sekdis Tak Mau Bekerja Sama dengan Kadisdik Muncul, Herdi Angkat Bicara
Kris Dwi Purnomo, Guru yang Tak Lelah Perjuangkan Hak Tenaga Honorer Sukabumi
September Ceria, SMPN 1 Sukaraja Bertabur Juara: Siswa hingga Guru Ukir Prestasi Nasional
Diskusi Pengawas KCD V Sukabumi Soroti Penguatan Wawasan Kebangsaan Gen Z
Rambut Rapi, Karakter Terbentuk, Cara SMKS Jamiyatul Aulad Palabuhanratu Tekankan Disiplin
Siswi SMK di Sukabumi Diduga Diperlakukan Tak Pantas saat PKL

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:38 WIB

Hujan Angin Kencang Rusak SMPN 2 Cicurug, 8 Ruangan Terdampak

Senin, 28 September 2026 - 10:42 WIB

Heboh Narasi Sekdis Tak Mau Bekerja Sama dengan Kadisdik Muncul, Herdi Angkat Bicara

Minggu, 27 September 2026 - 06:57 WIB

Kris Dwi Purnomo, Guru yang Tak Lelah Perjuangkan Hak Tenaga Honorer Sukabumi

Jumat, 25 September 2026 - 18:33 WIB

September Ceria, SMPN 1 Sukaraja Bertabur Juara: Siswa hingga Guru Ukir Prestasi Nasional

Senin, 21 September 2026 - 20:57 WIB

Diskusi Pengawas KCD V Sukabumi Soroti Penguatan Wawasan Kebangsaan Gen Z

Berita Terbaru