Selasa, Oktober 28, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Desak Penegakan Hukum atas Pengrusakan Terumbu Karang di Minajaya

Redaksiby Redaksi
Sabtu 25 Oktober 2025
Desak Penegakan Hukum atas Pengrusakan Terumbu Karang di Minajaya
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus dugaan pengrusakan terumbu karang di kawasan pesisir Minajaya, Kabupaten Sukabumi. Aksi pengrusakan tersebut diduga dilakukan secara terencana oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM).

Dalam pernyataan sikap yang diterima jurnalsukabumi.com, Sabtu (25/10/2025), Fraksi Rakyat menilai tindakan perusahaan tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan hidup serius yang melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Pengrusakan terumbu karang dengan alat berat telah menimbulkan perubahan langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan hayati lingkungan laut. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi kejahatan yang harus diproses hukum,” ujar Rozak Daud, juru bicara Fraksi Rakyat.

BacaJuga

Bocah Terjepit Pedal Sepeda, Damkar Jadi Penyelamat Sekaligus Montir Dadakan

MUI Gali Sejarah Ulama Sukabumi: Teladani Perjuangan dan Nilai-nilai Keislaman

Polres Sukabumi Gercep Evakuasi Korban Banjir dan Salurkan Bantuan

Rozak menegaskan, pemerintah tidak boleh bersikap lunak hanya karena pelakunya adalah pemilik modal. Ia mengingatkan agar hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. “Penegak hukum harus berani menindak pelaku meski berasal dari kalangan pengusaha besar. Jangan hanya nelayan kecil yang disebut melakukan illegal fishing yang diproses hukum,” tegasnya.

Fraksi Rakyat juga menuding ada unsur kelalaian pemerintah dalam kasus ini. Menurut mereka, sejak awal tahun 2025 keberadaan PT BSM sudah menimbulkan konflik sosial di masyarakat, bahkan sempat membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) menunda perizinan perusahaan tersebut.

“Namun kenyataannya, perusahaan tetap beroperasi dan kini melakukan perusakan lingkungan di luar perencanaan,” tambah Rozak.

Atas dasar itu, Fraksi Rakyat mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku pengrusakan terumbu karang sebagai penjahat lingkungan hidup. Mereka juga meminta pemerintah menolak seluruh bentuk permohonan perizinan yang diajukan oleh PT BSM.

“Laut adalah sumber agraria dan ruang hidup masyarakat pesisir. Pengelolaannya harus berkelanjutan dan berkeadilan agar tetap produktif bagi generasi mendatang,” pungkas Rozak.

Redaktur: Ujang Herlan

Tags: Fraksi Rakyatperuskan terumbu karangRozak DaudSukabumiTerumbu karang minajaya

Discussion about this post

Terpopuler

  • Banjir Bandang Terjang Cisolok, 500 Rumah Warga Cikahuripan Terendam 

    Banjir Bandang Terjang Cisolok, 500 Rumah Warga Cikahuripan Terendam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Banjir Bandang, Alat Berat Bakal Diterjunkan ke Titik Terparah di Cisolok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorong-Gorong Tersumbat, DLH Sukabumi Turun Tangan Atasi Risiko Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas Isu 250 Desa Dilaporkan, DPC Apdesi Sukabumi Pilih Jalur Dialog dengan Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Demokrat, Iman Adinugraha Bantu Korban Banjir Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Banjir Bandang Terjang Cisolok, 500 Rumah Warga Cikahuripan Terendam 

    Banjir Bandang Terjang Cisolok, 500 Rumah Warga Cikahuripan Terendam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Banjir Bandang, Alat Berat Bakal Diterjunkan ke Titik Terparah di Cisolok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorong-Gorong Tersumbat, DLH Sukabumi Turun Tangan Atasi Risiko Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panas Isu 250 Desa Dilaporkan, DPC Apdesi Sukabumi Pilih Jalur Dialog dengan Bapenda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Cepat Demokrat, Iman Adinugraha Bantu Korban Banjir Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi