JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengungkap identitas korban tewas tertabrak kereta Api hingga terpental sejauh 10 meter, Senin (10/06/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, saat kereta Api melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor tepatnya di Kilometer 52+00, Desa Cibatu, Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, korban seorang laki-laki bernama Oma, usia 55 tahun, asal Kampung Cimenteng Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat.
Yanto mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara, diduga korban mengambil jalan pintas untuk bekerja dengan melintasi rel kereta api menuju Cisaat.
“Akan tetapi, pada saat berjalan di area lintasan kereta api, bersamaan dengan munculnya kereta Api tambahan jenis Kereta Luar Biasa (KLB) melintas ke arah Bogor,” kata Yanto.
“Diduga korban tidak bisa menghindari kereta pada saat berjalan, akhirnya korban tertemper (terserempet) dan terlempar 10 meter,” sambung dia.
Usai kejadian, korban tergeletak di bahu rel kereta api dalam kondisi penuh luka dan setelah di cek, sudah meninggal dunia.
“Korban ditemukan meninggal dunia dan dievakuasi ke rumah sakit,” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post