JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi melalui TIM Rehabilitasi melakukan kegiatan konseling di Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi, Selasa (19/03/2024).
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, Sudirman, S.Ag., M.Si, menjelaskan kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga binaan yang terjerat hukum atas pemakaian narkoba. Konseling dilakukan dengan tujuan membantu para WBP untuk menghentikan kebiasaan pemakaian barang haram tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan dalam proses rehabilitasi bagi para WBP di Lapas Warungkiara Sukabumi,” ujarnya.
Dalam konseling, para peserta dibantu dalam memfasilitasi penyelesaian masalah internal yang mereka hadapi selama menjalani program rehabilitasi.
“Hal ini mencakup masalah di dalam Lapas maupun di luar rehabilitasi, seperti masalah keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, dan hukum,” jelasnya.
Masih kata Sudirman bahwa konseling ini merupakan bagian penting dari program pemulihan, yang membantu para WBP untuk memulai kembali perilaku hidup sehat dan menghadapi situasi risiko penggunaan narkoba agar tidak terulang.
“Dengan kegiatan seperti ini, BNNK Sukabumi berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi dan memerangi penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan visi Indonesia Bersinar dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari pengaruh negatif narkoba,” tandansya.
Redaktur: Ujang Herlan











