JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug, Yayah Nurasiah, mengumumkan inisiatif ekspansi dengan meluncurkan program Kredit Masyarakat Berpenghasilan Tetap (Mantap) yang dikhususkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program ini menawarkan kemudahan persyaratan bagi pegawai tetap, termasuk ASN, P3K, karyawan, pegawai desa, dan honorer.
“Dalam mendukung PPPK, kami dapat memberikan pembiayaan hingga Rp 150 juta, dengan jangka waktu 8 tahun,” ujar Yayah, Senin (26/02/2024).
Pihak BPR Cicurug menekankan bahwa proses pengajuan kredit ini sangat mudah, dengan persyaratan yang terjangkau.
Calon peminjam hanya perlu membawa dokumen seperti Surat Keputusan (SK), slip gaji, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
“Kami berkomitmen untuk memberikan peluang kepada PPPK dalam mewujudkan rencana finansial mereka,” tuturnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

















