JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sukabumi terus komitmen dalam menjalankan program penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Salah satunya melalui program yang menjadi proyek perubahan (Proper) yang diberi judul Peningkatan Kesejahteraan Petani Melalui Penetapan LP2B Petani Sejahtera Pangan Berdaulat (Pespa Bulat).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap mengatakan, Pespa Bulat fokus pada langkah untuk mewujudkan kesejahteraan petani melalui pemberian insentif pembayaran premi asuransi usaha tani padi.
Premi yang dimaksud, lanjut Tuty, yakni sebesar 36.000 rupiah per hektare. Jumlah itu dibayar oleh Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pertanian. Namun terdapat syarat khusus untuk hal itu.
“Syaratnya lahannya sudah ditetapkan menjadi LP2B. Kalau belum berstatus LP2B, tidak bisa. Kami hanya membayar premi untuk lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B,” ulasnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Senin (18/12/2023).
Lalu, Pespa Bulat dirilis sebagai upaya pencegahan bagi petani bila mengalami gagal panen. Dimana petani akan mendapatkan Rp 6.000.000 rupiah per hektare dari premi sebesar Rp 36.000 ribu rupiah per hektare yang dibayarkan Dinas Pertanian tadi.
“Tapi tentu saja gagal panen dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Pertanian. Ada kategori, kriteria, dan ketentuannya,” tutup Tuty.
Redaktur: Ujang Herlan











