JURNALSUKABUMI.COM – Piala Dunia U-17 yang akan diselenggarakan di Indonesia pada November hingga Desember 2023 akan memfasilitasi kedatangan sekitar 1.800 pemain dan ofisial dari 24 negara peserta menggunakan visa olahraga.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa pemain asing dan tim ofisialnya sekarang hanya perlu melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga.
“Sehingga persyaratan lebih sederhana sesuai dengan PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023,” kata Silmy, Jumat (27/10/2023).
Itu berarti visa dapat diberikan kata dia, tanpa harus melibatkan berbagai syarat, seperti keterangan pengalaman kerja atau Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kepolisian negara asal.
Penghapusan beberapa poin dalam persyaratan visa lanjut dia, dilakukan atas pertimbangan bahwa atlet dan artis asing hanya berada di Indonesia untuk waktu yang singkat, dan pekerjaan mereka tidak bersaing dengan tenaga kerja lokal.
“Ini merupakan kemudahan yang diharapkan akan mempermudah proses kedatangan dan partisipasi atlet dan ofisial internasional dalam kejuaraan olahraga prestisius ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, sudah diterbitkan sebanyak 438 visa kunjungan dengan indeks C8A atau C8B (sport visa).
Masih kata dia, Indonesia memiliki kehormatan menjadi tuan rumah turnamen ini, yang akan berlangsung di empat kota, yakni Jakarta, Bali, Solo, dan Surabaya.
Laga perdana akan mempertemukan Timnas Indonesia melawan Ekuador di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 10 November 2023.
Visa olahraga adalah jenis visa kunjungan satu kali perjalanan yang memungkinkan pemain dan ofisial tinggal di Indonesia selama 60 hari, yang dapat diperpanjang jika diperlukan.
Skema visa ini telah disederhanakan, dan tidak lagi memerlukan rekomendasi dari instansi terkait atau pemerintah Indonesia bagi atlet atau tim ofisial yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan olahraga internasional.
Redaktur: Usep Mulyana






