Sabtu, Oktober 11, 2025
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result

Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pemalsuan Uang Dolar Senilai Rp33 Triliun, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksiby Redaksi
Minggu 9 Juli 2023
Polres Sukabumi Bongkar Jaringan Pemalsuan Uang Dolar Senilai Rp33 Triliun, Dua Tersangka Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang dolar di wilayah mereka. Dua orang terlibat dalam kegiatan ini dan polisi berhasil menyita sebanyak 2.200 lembar dolar palsu dengan total nominal USD 1 juta, setara dengan Rp 33 triliun.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran uang dolar palsu di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

“Pada tanggal 6 Juli 2023, sekitar pukul 17.30 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menerima informasi mengenai dugaan transaksi jual beli uang palsu. Setelah penyelidikan, tim Opsnal berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial S (50) di kecamatan Nagrak,” ujar AKBP Maruli Pardede, didampingi oleh Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, pada Minggu (9/7/2023).

BacaJuga

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengambang di Gorong-gorong Cisaat

Disdik Dorong Transparansi dan Penguatan Kapasitas Pengelolaan Aset BOSP SD

Belajar di Tengah Reruntuhan: Potret Sekolah di Ujung Sukabumi Belum Tersentuh Perbaikan

Kapolres menjelaskan bahwa dari penangkapan tersangka S (50), ditemukan barang bukti berupa pecahan dua jenis mata uang asing. Selanjutnya, tim berhasil menemukan tersangka kedua dengan inisial AT (58) di wilayah Bogor.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka S (50) berupa 12 kepok uang dolar, di mana setiap kepingnya bernilai 1 juta USD. Jika dihitung dalam rupiah, 12 kepok atau 1200 lembar dolar tersebut bernilai sekitar 18 triliun. Selain itu, juga ditemukan 1 kepok uang dolar Belanda yang bernilai 1000 dolar per lembarnya, jika dihitung dalam kurs rupiah senilai 800 juta,” jelasnya.

“Kemudian, kami melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua, yaitu AT (58) di Bogor. Dari situ, kami berhasil menyita 10 kepok uang dolar dengan pecahan 1 juta dolar per lembarnya. Jika dihitung dalam rupiah, 1000 lembar dolar tersebut bernilai sekitar 15 triliun,” tambahnya.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku pemalsuan uang dolar tersebut akan dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Selain itu, kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini dengan menerapkan Pasal 378 KUHP yang mana para pelaku memberikan janji palsu kepada calon pembeli, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Tags: .amankanmata uang asingpemalsuanPolresSukabumi

Discussion about this post

Terpopuler

  • Heboh! Warga Temukan Belatung di Lauk MBG di Sekarwangi

    Heboh! Warga Temukan Belatung di Lauk MBG di Sekarwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Laporkan Sekelompok Pria Mengaku Wartawan ke Polisi di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Senja di Balik Keindahan Pantai Cempaka Ratu Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengambang di Gorong-gorong Cisaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar di Tengah Reruntuhan: Potret Sekolah di Ujung Sukabumi Belum Tersentuh Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terpopuler

  • Heboh! Warga Temukan Belatung di Lauk MBG di Sekarwangi

    Heboh! Warga Temukan Belatung di Lauk MBG di Sekarwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Emak-emak Laporkan Sekelompok Pria Mengaku Wartawan ke Polisi di Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Senja di Balik Keindahan Pantai Cempaka Ratu Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Mengambang di Gorong-gorong Cisaat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar di Tengah Reruntuhan: Potret Sekolah di Ujung Sukabumi Belum Tersentuh Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
jurnal.smi@gmail.com

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2025 Jurnal Sukabumi