JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Salah satu langkah yang diambil melalui Dinas Pertanian adalah melalui program Pespa Bulat, yang merupakan bagian dari proyek perubahan (Proper) yang telah dilaksanakan.
Kepala Bidang Prasarana dan Penanggulangan Bencana Pertanian (P2BP) Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gilar M Akmal, menjelaskan, bahwa program tersebut fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui pemberian insentif berupa pembayaran premi asuransi usaha tani padi.
“Program Pespa Bulat memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan petani melalui pembayaran premi asuransi usaha tani padi,” kata Gilar pada Rabu (5/7/23).
Premi yang dibayarkan adalah sebesar Rp36.000 per hektar, yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian. Namun, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi.
“Persyaratannya adalah lahan tersebut harus telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Jika belum memiliki status LP2B, maka premi tidak dapat dibayarkan. Kami hanya membayar premi untuk lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B,” jelasnya.
Gilar, yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2023 di BKPSDM Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa Pespa Bulat juga memberikan perlindungan kepada petani dalam menghadapi risiko gagal panen.
Jika terjadi gagal panen, petani akan mendapatkan bantuan sebesar 6.000.000 rupiah per hektar dari premi sebesar 36.000 rupiah per hektar yang telah dibayarkan oleh Dinas Pertanian.
“Namun, tentu saja ada syarat dan ketentuan yang telah ditentukan berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Pertanian. Terdapat kategori, kriteria, dan ketentuan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post