JURNALSUKABUMI.COM – DM (29), korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja warga Jalan Pabuaran RT. 03/01, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya.
Informasi yang dihimpun jurnalsukabumicom, DM tiba di rumahnya sekira pukul 11. WIB, Sabtu (24/06/2023) setelah dipulangkan dari Kamboja pukul 02.25 WIB dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pukul 05.30 WIB.
Atas kepulanganya itu, orangtua DM, Ois Ismail Hadi mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPR RI, Heri Gunawan, Pemkab Sukabumi serta berbagai pihak yang telah membantu kepulangan anaknya itu.
“Atas nama keluarga, kami menghatur ucap terima kasih sebesar-besarnya kepada berbagai pihak utamanya, Pak Heri Gunawan dan Pemkab Sukabumi yang respon quick dalam penanganan kasus ini,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Minggu (25/06/2023).
Adapun kronologi kejadian, Ois menjelaskan, DM berpamitan dan berangkat bekerja atas ajakan teman kenalannya dari media sosial (Medsos) ke daerah Kuala Lumpur Malaysia pada 10 April 2023 lalu dengan iming-iming gaji Rp 40 juta perbulan.
“Usai beberapa hari di sana, ternyata anak saya mengaku dipekerjakan tidak jelas menjadi scammer atau bertugas menipu melalui online di Kamboja. Bahkan, sudah satu bulan setengah mereka kerja di sana dan tidak digaji sama sekali. Termasuk handphonenya disita semua,” jelasnya.
Mendapat kabar buruk itu, lanjut Ois, keluarga pun meminta bantuan ke berbagai pihak hingga sampai ke telinga Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan akhirnya bisa dipulangkan saat ini.
“Sekali lagi terima kasih atas bantuannya. Kini anak saya DM sudah di rumah dan bisa berkumpul bersama lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI, Heri Gunawan membenarkan kejadian itu. Tidak lama setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Komisi 1 DPR RI.
“Alhamdulilah berkat kawan-kawan di Komisi 1 yang ruang lingkup mitra kerja di antaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sehingga DM bisa kembali dipulangkan,” ujarnya.
Legislator Senayan ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk dengan ajakan bekerja di luar negeri dengan gaji yang tinggi tanpa melalui prosedur yang benar. Hal itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau masyarakat jangan mau terbujuk dengan tipu daya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur. Mari perangi kejahatan ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya di Indonesia khususnya di Sukabumi,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












