JURNALSUKABUMI.COM – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi kini sudah mencapai 57 persen dari enam desa yang membuat Kecamatan Cibitung mencapai peringkat kedua realisasi PBB se-Kabupaten Sukabumi.
Camat Cibitung Anna Rudianugraha mengatakan, pembayaran PBB kali ini sudah langsung disetorkan oleh setiap desa dan kecamatan hanya menerima laporan saja.
“Pembayaran PBB dilakukan oleh masing-masing desa dan kita hanya menerima laporan pembayaran saja dari enam desa di Kecamatan Cibitung,” kata Anna kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (15/06/2023).
Enam desa yang berada di Kecamatan Cibitung ini yaitu Desa Cibitung, Desa Cidahu, Desa Cibodas, Desa Talagamurni, Desa Banyumurni, dan Desa Banyuwangi.
“Alhamdulilah, pada bulan ini Pembayaran PBB di Kecamatan Cibitung sudah mencapai capai 57 persen,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan angka 57 persen ini membuat Kecamatan Cibitung mendapatkan ranking kedua realisasi PBB 2023 se-Kabupaten Sukabumi.
“Mudah-mudahan kita bisa naik ke peringkat pertama dalam capai pembayaran PBB ini, dan semua desa bisa melaksanakan tugasnya dalam pelunasan pembayaran PBB-nya masing-masing,” pungkasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post