Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Hergun: Putusan MK Sesuai Harapan Rakyat Indonesia

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan sistem Pemilu 2024 mendatang dengan tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Gerindra Heri Gunawan menyebut keputusan tersebut sesuai dengan Partai Gerindra dan menghormati putusan itu.

“Kami dari Partai Gerindra menghormati dan mengapresiasi putusan MK ini. Sebab, sesuai harapan rakyat Indonesia,” kata Heri Gunawan, Kamis (15/06/2023).

Anggota Komisi XI DPR RI juga mengatakan, putusan MK tersebut sesuai dengan harapan partai besutan Prabowo Subianto.

“Ya dari awal, Partai Gerindra memang mengharapkan sistem pemilu proporsional terbuka. Dan saya kira, ini juga harapan rakyat bangsa Indonesia,” tegas dia.

Politisi yang akrab disapa Hergun mengatakan, hakim MK menilai bahwa sistem pemilu agar tidak perlu sering diubah, apalagi secara mendadak. Dia juga menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak ada relevansi antara politik uang dengan sistem pemilu.

“Saya kutip, seperti tadi dalam pertimbangan, disebut bahwa sistem pemilu tidak perlu terlalu sering berubah dan kalau mau berubah pun jangan terlalu mendadak. Ada juga catatan yang tidak ada relevansinya antara politik uang dengan pilihan sistem pemilu. Ini tidak ada relevannya antara ancaman NKRI dengan sistem proporsional terbuka,” ujar Hergun.

Untuk itu, Hergun mengungkapkan bahwa setiap pemangku kepentingan dapat melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan lega.

“Maka dengan ini semua stakeholder pemilu bisa dengan lega melanjutkan kerja-kerja di bidang pemilu. Baik partai politik, calon legislatif, maupun masyarakat,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi
Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran
Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang
Bawaslu Jabar Dorong Warga Jadi Pengawas Pemilu, Pahami Aturan dan Berani Laporkan Pelanggaran
Heri Gunawan dan Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Sukabumi
Persiapkan Pemilu 2029, Hergun Bedah 11 Isu Krusial RUU Pemilu dan Dorong Pendidikan Pemilih di Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Tatap Musda XI, A.A. Brata Soedirdja Deklarasi Siap Maju Jadi Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Relawan Manuk Dadali Menolak Keras Isu Pemilu Cepat, Hergun Terima Aspirasi Kawal Program Prabowo-Gibran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Suara Rakyat Bukan untuk Dibeli, Agus Firmansyah Dorong Warga Laporkan Politik Uang

Berita Terbaru