JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta petugas Kepolisian melakukan penertiban pedagang dan angkutan umum di depan Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (11/5/23).
Penertiban tersebut bertujuan terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung pelaksanaan Adi Pura mendatang.
“Kegiatan ini merupakan edukasi bagi masyarakat pasar sekaligus para angkutan umum yang kerap memberhentikan kendaraan di jalur utama,” ujar Dedi Chardiman, Kamis (11/5/2023).
Hal senada dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Dodi Rukman Medianto. Ia menyebut, kegiatan ini harus di lakukan mengingat angkutan tersebut mengganggu arus lalulintas.
“Menjelang Adipura kita harus menata seluruh angkutan yang kerap mengganggu lalulintas. Selain itu, pedagang kaki lima pun kami ingatkan agar tidak berjualan di trotoar,” ucap Dodi.
Pantauan di lapangan, petugas gabungan dari mulai TNI, Polri, Camat Palabuhanratu, Danramil, Danpos AL, PPN Palabuhanratu, Dishub Kabupaten Sukabumi, Pol PP, Pengurus pasar dan Pengurus Angkutan Umum, terjun langsung kelapangan.
Disela kegiatannya, para petugas memberikan solusi atau saran agar parkir kendaraan roda dua maupun roda empat tidak menganggu badan jalan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Terlebih kegiatan tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap Pusat Kabupaten Sukabumi yaitu Kota Palabuhanratu dalam meraih Piala Adipura.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana











