JURNALSUKABUMI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jampangkulon kembali melaksanakan pengajian rutin pegawai bersama Ustadz Abdul Karim di Aula Pegawai RSUD Jampangkulon, Kamis (16/02/2023).
“Pengajian kali ini kita masih membahas tafsir surat Al Baqarah ayat 7, Tafsir Alquran Kementerian Agama RI,” kata Ramdan Nugraha, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) RSUD Jampangkulon.
Dia menambahkan penjelasan dari ayat tersebut yang disampaikan oleh ustadz yaitu, yang menyebabkan orang kafir tidak menerima peringatan karena hati dan pendengaran mereka tertutup, bahkan terkunci mati, tidak dapat menerima petunjuk, dan segala macam nasihat tidak berbekas pada mereka.
“Karena penglihatan mereka tertutup, mereka tidak dapat melihat, memperhatikan dan memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang telah mereka dengar, tidak dapat mengambil pelajaran dari tanda-tanda kebesaran Allah yang mereka lihat di cakrawala, di permukaan bumi dan pada diri mereka sendiri,” ulasnya.
Masih dalam pengajian itu, intisari dari makna kafir sendiri, lanjut Ramdan, tidak lain terkuncinya hati dan pendengaran, serta tertutupnya penglihatan.
“Orang-orang kafir itu mereka selalu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang terlarang. Tiap-tiap perbuatan terlarang yang dilakukan akan menambah rapat dan kuatnya kunci yang menutup hati dan pendengaran mereka. Makin banyak perbuatan itu mereka lakukan, makin bertambah kuat pula kunci dan tutup pada hati dan telinga mereka,” jelasnya.
“Dalam yang di sampaikan ayat ini juga menjadi teguran ataupun cerminan bagi kita agar selalu ingat kepada Allah SWT,” kata Ramdan.
Diharapkan, pengajian ini manjadi salah satu pengingat dalam bekerja ataupun melakukan aktivitas sehari-hari.
“Ya dengan adanya pengajian ini, mudah-mudahan kita selalu diberi keberkahan dalam melakukan kegiatan kita sehari-hari,” tandansya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












