JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sukabumi tengah melakukan penyusunan rencana aksi perikanan sidat. Pasalnya, potensi perikanan sidat di Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian banyak pihak seperti dari FAO dan WWF yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Ikan sidat merupakan biota dengan status perlindungan terbatas yang termasuk dalam CITES Appendix II. Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 113 tahun 2021, ikan sidat ditetapkan sebagai 20 jenis ikan prioritas yang dikelola dalam lingkup perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara efektif,” ujar Kepala Diskan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, Sabtu (28/01/2023).
Kegiatan penyusuan rencana aksi perikanan sidat ini dibahas langsung di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi pada Jumat 27 kemarin. Diikuti peserta dari Pusat Riset Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Direktorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut, Direktorat Jendral Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Universitas IPB, Badan Riset Inovasi Nasional, para perusahaan hingga perwakilan Ifish FAO dan Yayasan WWF Indonesia.
“Pada Tahun 2022 Yayasan WWF Indonesia yang didanai oleh FAO Ifish Project dan didukung oleh Kementrian Kelautan Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melakukan Penilaian dan Evaluasi Tahunan Perikanan Sidat. Hasil daripada penilaiaan tahunan perikanan sidat menunjukan peningkatan nilai Bench Marking Tool dimana perikanan sidat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan nilai BMT 0.54,” jelas Nunung.
Lanjut dia, adapaun data produksi perikanan sidat Kabupaten Sukabumi yang cenderung menurun bukan dikarenakan tidak adanya stok perikanan sidat. Tetapi karena tidak adanya pasar sehingga nelayan tidak melakukan aktivitas penangkapan.
“Kabupaten Sukabumi telah menyusun Peraturan Daerah
tentang pengelolan perikanan yang didalamnya t Perda
Kabupaten Sukabumi No 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perikanan, dalam Perda tersebut terdapat upaya pengelolaan perikanan diantaranya untuk menambah stok populasi ikan/ restocking, pembentukan pokja pengelolaan perairan darat, pendataan (pengenalan ikan invasif, identifikasi jenis ikan, pembahasan fishway, pengawasan yang melibatkan masyarakat dan CSR (kolaborasi dengan stakeholder untuk pengelolaan perikanan seperti restocking, penanaman pohon dan pemasangan plang imbauan,” paparnya.
Masih kata Nunung, Kabupaten Sukabumi juga sedang menyusun masterplan perikanan sidat dan dokumen FS Kawasan konservasi yang berisi calon kawasan konservsi di antaranya, Curug Cimarinjung, Sungai Cibareno, Situ Cikalapa, Curug Manglid DAM Ubrug, Curug Cikaso, Situ Ciroyom, Restocking sidat hasil pancingan dengan komunitas pemancing yang biasanya dilaksanakan pada Bulan November dan Desember.
“Rencana kegiatan untuk mendukung Pengelolaan Perikanan Sidat Tahun 2023, di antaranya, sosialisasi Pemantauan Data Sidat dan Ikan Asli di Perairan Darat (5X 30 Orang), Rapat Koordinasi Perairan Darat (4 x 30 Orang, Sarana Penyediaan Data dan Informasi SDI, Sapras PUD : Sepatu Boot, Sapras PUD Jas Hujan, Plang imbauan dan Rakor POKJA Pengelolaan Perairan Darat (3 x 30 orang),” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












