JURNALSUKABUMI.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka event Riksa Budaya dengan tema “Sabilulungan” yang dilaksanakan di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/12/2022)
Riksa Budaya sendiri merupakan kegiatan tahunan yang ditujukan untuk melestarikan tiga kekuatan budaya di Jawa Barat yaitu Melayu, Betawi, Priangan, dan Kacirebonan.
Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi dengan menampilkan beberapa kesenian yaitu Kohkol Keprak, Pencak Silat, Aneka Tarian, Karawitan, Calung, Wayang Golek dan Kaulinan Barudak.
Kabupaten Sukabumi merupakan lokasi ketiga penyelenggaraan Riksa Budaya Jawa Barat yang sebelumnya di laksanakan di Indramayu dan Depok.
“Riksa budaya pertama di indramayu yang kedua kemarin di depok dan yang paling istimewa ketiga di kabupaten sukabumi,” ujar Ridwan Kamil seusia membuka event.
Ia menyebut, Provinsi Jawa Barat memiliki 108 jenis kebudayaan yang diakui oleh pemerintah pusat. Hal itu muncul ketika dirinya menjabat.
“Kesenian budaya yang diakui pemerintah pusat ada 108, dimana 81nya ada disaat kami menjadi gubernur,” terangnya.
Menurut ia, kemunculan dan bertambahnya kesenian budaya itu berkat motivasi yang terus di galakan sehingga kelestarian kesenian terus ada.
“Kita motivasi, kita lestarikan, dan kita register. Alhamdulilah salah satunya tadi kita berikan ke kabupaten sukabumi dengan total 108” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan rasa syukur bahwa warisan budaya tak benda (WBTB) yang berkembang di wilayahnya telah ditetapkan di tingkat nasional tahun 2021, antara lain jipeng, angklung, dogdog lojor, dan tari cepet.
“Ini merupakan salah satu bukti bahwa pemerintah sukabumi berkomitmen dan serius mendorong warisan budaya yang ada dan berkembang di daerah ini agar terus lestari melalui proses penetapan menjadi WBTB nasional dan penetapan cagar budaya peringkat kabupaten sampai nasional,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana






