JURNALSUKABUMI.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyebut bahwa pemerintah daerah memiliki tiga peran penting terkait proses pelayanan publik. Ketiga peran tersebut adalah pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan.
Hal itu disampaikan sekda, saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pelayanan Publik Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten Sukabumi di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu. Senin (27/6/22)
“Ada tiga peranan penting pemerintah daerah dalam menjalankan tupoksinya yakni pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan. Sehingga pelayanan publik harus mampu memberikan kepastian waktu, biaya serta kepastian hukum agar terciptanya pelayanan publik yang efektif dan efisien,”kata Ade.
Dia menambahkan, Rakor tersebut, bertujuan untuk memberikan kesadaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada di masing-masing perangkat daerah
“Walaupun tidak memberikan pelayanan secara langsung terhadap masyarakat, namun diharapkan ke depan semakin muncul inovasi pelayanan publik yang terbarukan ” ucapnya
Masih kata Sekda, apabila pelayanan terhadap masyarakat tidak di push oleh perangkat daerah, kemungkinan pelayanan tidak terlaksana secara ideal. Oleh karenanya diadakan Rakor sebagai antisipasi kurang maksimalnya pelayanan di Kabupaten Sukabumi
“Dengan terselenggaranya rakor, pelayanan terhadap masyarakat ke depan diproyeksikan dapat dirasakan lebih cepat, murah dan terjangkau,”ungkapnya
Redaktur: Usep Mulyana












