JURNALSUKABUMI.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi tak henti-hentinya mengedukasi berbagai kalangan masyarakat maupun elemen pemerintahan tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Seperti halnya dengan melaksanakan kegiatan di Aula Balroom Hotel di Sukabumi, Kamis (09/06/2022). Acara digagas BNNK Sukabumi
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Kami tak henti-hentinya untuk terus melakukan upaya pencegahan narkotika ini dengan P4GN. Sehingga hal ini terus menjadikan edukasi dan pencegahan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Sub Koord Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Reni Marliani Iska, kepada jurnalsukabumi.com.
BNNK Sukabumi terus memberikan edukasi dan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada semua kalangan.
“Termasuk mengembangkan kapasitas kepada calon pegiat antinarkoba di Sukabumi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024, seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk ambil bagian Indonesia Bersinar ini,” jelasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












