JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Warungkiara menggelar penyemprotan disinfektan. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo.
Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara, Ahmad Tohari, mengatakan arahan disampaikan Kakanwil dalam apel pagi virtual. Apel diikuti perwakilan seluruh UPT se-Jawa Barat.
“Kakanwil tak bosan menyampaikan Jukrah Sekjen terkait terjadinya peningkatan Kasus Covid 19. Karenanya, Beliau memerintahkan kepada Seluruh Kepala Satuan Kerja untuk melaksanakan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat serta melaksanakan WFH 25% bagi pegawai,” ujar Ahmad Tohari kepada jurnalsukabumi.com, Senin (14/2/2021).
Tohari mengatakan penyemprotan disinfektan secara serentak ini adalah langkah awal memutus mata rantai covid 19. Ia pun mengimbau seluruh jajaran Lapas untuk tetap menjaga prokes dan pola hidup sehat ya sobat.
“Jaga diri dan Keluarga serta Lingkungan dari ancaman covid 19 yang belum usai,” tuturnya.
Redaktur: Mohammad Noor












