JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 42 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang berada di lingkungan perumahan Kota Sukabumi akan dibentuk menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Pembentukan tersebut mengingat potensi zakat di DKM perumahan sangat tinggi sedangkan mereka berjalan mandiri tidak ada yang mengelola.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir mengatakan, selama ini Baznas hanya memiliki 70 UPZ itu pun baru di lingkungan Pemerintah Daerah. Sehingga Baznas harus melakukan pemerataan dilingkungan masyarakat.
“Ini baru UPZ masjid yang berada di perumahan Kota Sukabumi. Karena kami menganalisa masjid di perumahan itu, jumlah pemasukannya sangat tinggi tapi mereka kelola sendiri,” kata Miftah.
Selain itu, lanjut dia, pembentukan UPZ itu dilakukan agar adanya pemerataan. Pasalnya, sejauh ini masih banyak masyarakat di lingkungan masjdi lain sangat membutuhkan dengan pengelolaan zakat ini.
“Sementara diwilayah lain masjidnya itu jumlah muzaki nya jarang. Tapi masyrakat yang membutuhkan itu banyak. Sehingga kami ingin pemerataan, dan para DKM diperumahan sadar ada lingkungan lain yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Sambung dia, kendala DKM disetiap perumahan saat ini adalah pemahamahan. Kemudian mereka tidak memiliki data base. Sehingga mereka hanya menghabiskan dana infaq sodakoh yang mereka kelola untuk warga sekitar.
“Sementara kita dibaznas memiliki data se Kota Sukabumi. Sedangkan diwilayah mereka sebetulnya sedikit. Sehingga kedepan agar merata pembagiannya. Makanya yang kami tawarkan itu yang pertama pembentukan UPZ,” sambungnya.
Untuk itu sambung dia. Baznas berencana akan membentuk DKM disetiap masjid yang berada di Kota Sukabumi menjadi UPZ.
“DKM di Kota Sukabumi itu ada 430. Untuk tahun ini kita targetkan 100 UPZ terbentuk. Kemudian akan dilanjutkan ditahun berikutnya,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Ujang Herlan






