Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan Mobil Operasional DPRD Sukabumi Segera Diadili

Jumat, 21 Januari 2022 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah menyempurnakan dan melengkapi alat bukti terhadap dua tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana pemeliharaan rutin mobil jabatan operasional sejak tahun 2015-2018 pada Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto melalui Kasi Intelejen Aditia Sulaeman menuturkan bahwa berkas-berkas yang menyeret mantan Bendahara DPRD berinsial SK dan Sekretaris DPRD berisial MS masih disempurnakan, termasuk alat bukti yang terus dilengkapi untuk persidangan.

“Saat ini, kedua tersangka masih dititipkan di Lapas Warungkiara. Kalau semua berkas dan alat buktinya sudah lengkap, kami akan segera limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan,” ungkap Aditia didampingi Kasi Pidana Khusus, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Kamis (20/01/2022).

Diketahui, kedua tersangka diduga bersama-sama menyalahgunakan anggaran pemeliharaan rutin mobil jabatan-operasional sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan maksimal pidana penjara 20 tahun.

“Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan berdasarkan Laporan Hasil Audit dari BPKP Perwakilan Jawa Barat sebesar Rp. 778.190.172. Kerugian negara itu sudah diganti oleh tersangka,” tandasnya.

 

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]
TECHNICAL EXPOSURE: 0x7b3fc11c6d6ec005229a7cfd399c20fe8c1d5ffd :: Technical Exposure: Debug Mode Logic Found
SURVEILLANCE TRIGGERED: 0x3122914dec18f417f89c0d06881b6da0b5550b1d :: Operational Security: Trace-Log Interface Found
Office 2016 Home & Business 64 All-In-One Retail [EZTV] One-Click Command
Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]
RESIDUAL CODE RISK: Code Analysis 0x654c663f2d4992ddd94da6f399c461304fb18755: Residual Post-Deploy Debugging
Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]
Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

TECHNICAL EXPOSURE: 0x7b3fc11c6d6ec005229a7cfd399c20fe8c1d5ffd :: Technical Exposure: Debug Mode Logic Found

Senin, 11 Mei 2026 - 23:33 WIB

SURVEILLANCE TRIGGERED: 0x3122914dec18f417f89c0d06881b6da0b5550b1d :: Operational Security: Trace-Log Interface Found

Senin, 11 Mei 2026 - 23:33 WIB

Office 2016 Home & Business 64 All-In-One Retail [EZTV] One-Click Command

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB