JURNALSUKABUMI.COM – Kolaborasi antara DPRD Komisi 3, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupate Sukabumi, dalam mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak perlu dioptimalkan. Satu sama lain harus bersinergi dalam menciptakan terobosan-terobosan baru untuk menggali sumber pendapatan pajak.
Demikian disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma, kepada jurnalsukabumi.com, Senin (20/12/21).
Komisi 3 bekerjasama dengan Bapenda dan Kejaksaan Negeri, menggali potensi sumber pendapatan pajak. Sebuah studi kasus ujarnya, ada beberapa jenis pajak daerah potensinya besar tapi belum bisa.ditarik karena terkait perizinan dan surat wajib pajak.
“Perlu adanya kolaborasi dan berbagi peran, peran pemda apa, peran DPRD dalam hal ini Komisi 3 apa dan kejaksaan apa. Potensi-potensi pajak.ini harus kita sentuh dan dorong bersama-sama untuk melegalkan usaha mereka,’ bebernya.
Ketua Komisi 3 asal Fraksi PKS itu mencontohkan, salah satunya pajak air bawah tanah. Riilnya, pajak dari usaha tersebut harus kena pajak. Tapi karena tidak mengantongi izin, maka pajaknya tidak bisa ditarik. Oleh sebab itu, maka pemilik usaha tersebut didorong untuk segera mengurus izin usahanya agar legal dan menjadi sumber pendapatan pajak bagi pemerintah.
Diberitakan sebelumnya berbagai cara terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk mendongkrak penerimaan PAD, khususnya dari Pajak. Di tahun ini, misalnya, lembaga yang dipimpin Aisah ini telah melaksanakan kegiatan FGD antara perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi dengan DPRD, khususnya Komisi 3, kepolisian serta kejaksaan.
Salah satu aktivitas yang dilaksanakan adalah melaksanakan monev ke perusahaan-perusahaan untuk mengajak pemilik atau pengusaha taat membayar pajak, serta menghimbau untuk mengurus perizinan-perizinan yang disyaratkan.
“Kami terus melakukan langkah-langkah untuk mendongkrak pajak. Dari awal tahun sampai sekarang, kami juga turun terus ke lapangan, seperti perusahaan-perusahaan untuk memonitoring ketaatan pajak,” ungkap Hj Aisyah.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post