JURNALSUKABUMI.COM – Manajemen jurnalsukabumi.com yang terdiri dari CEO, Pimpinan Perusahaan, Redaktur, Pengelola Medsos dan reporter, sambangi Kantor Bapenda Kab Sukabumi, di Palabuhanratu, Selasa (14/12/21).
Rombongan diterima oleh Kabid Pajak 2, Windy Nugraha, Kasubid Pendataan Iyus Yusuf dan Kasubid Penagihan dan Pengaduan,.Gugus Budi Santika.
CEO yang juga Pemimpin Redaksi jurnalsukabumi.com,.Eman Sulaeman atau biasa disapa.Kang Sule mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka bersilaturahmi dan menata kerjasama serta menjalin kemitraan antara lembaga yang dipimpinnya dengan Bapenda Kab Sukabumi ke depan.
“Posisi bapak-bapak adalah pintu masuk untuk mendongkrak pendapatan daerah di satu sisi dan di sisi yang lain memiliki misi dan tugas pokok memberikan pemahaman kepada wajib pajak tentang hak dan kewajibannya,” kata Sule.
Kalau bukan masa pandemi kata Sule, dia akan membawa serta punggawa jurnal yang berjumlah sekitar 20 orang untuk ikut audiensi. Intinya kedatangannya kali ini untuk silaturahim merajut dan menapaki Tahun 2022.
“Kami siap hadir untuk meluruskan segala permasalahan yang ada dan kesimpangsiuran informasi. Kasarnya, kami bukan ingin menggurui. Tapi ini semua menjadi awal penataan kerjasama ke depan. Keberadaan kami di sini sebagai mitra pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan Eman Sulaeman alias Sule, Pemimpin Perusahan, Hendi Subrata mempertegas tujuan kedatangannya yaitu menyamakan persepsi tentang peran dan fungsi pers dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Dia berharap kerjasama ini menjadi awal yang baik terciptanya sebuah harmoni dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk memajukan Kabupaten Sukabumi ke depan.
“”Sebuah kehormatan bagi kami, kunjungan ini disambut dengan penuh sukacita dan semangat saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Tentunya, kami akan selalu menjaga persaudaraan ini agar langgeng,” kata Hendi.
Sementara itu, Kabid Pajak 1, Windy Nugraha menuturkan, sudah saatnya, pemerintah dan media menjalin hubungan kemitraan yang saling menguntungkan. Karena media memiliki tupoksi yakni melakukan kontrol sosial
Namun demikian kata Windy, rencana kerjasama dilakukan lewat mekanisme kelembagaan dengan menghubungi bidang kesekretariatan. Pada bagian lain dia mengatakan, bicara wajib pajak (WP) kata dia, belum seluruhnya memahami kewajiban perpajakan. Pemberian reward terhadap wajib pajak (WP) ini mulai berlaku sejak Tahun 2019.
Ditemui di tempat yang sama, Kasubid Pendataan, Iyus Yusuf menjelaskan, Historinya pajak PBB itu, pada dasarnya adalah pajak pusat. Dasarnya UU Nomor 12 Tahun 1985. Tahun 2013 melaksanakan PBB tersebut pada dua.sektor yaitu perdesaan dan perkotaan.
“Alhamdulillah, pada tahun 2013, kita sudah melakukan pendataan, penagihan dan yang iannya. Pada awal tahun 2013, dibebani target sekitar Rp28 miliar. Sampai hari ini target itu mencapai hampir tiga kali lipat yaitu Rp62 miliar, semenjak.didaerahkan,” terangnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Kasubid penagihan dan Pengaduan, Gusgus Budi Santika. Dia mengatakan,. Ada keputusan bupati yang baru dalam tahap sosialisasi Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat.
“Kalau Sukabumi Utara 50 persen sudah melalui online. Kalau sosialisasi didampingi oleh media,.Kejadian yang tidak diinginkan bisa diminimalisir. Ada keputusan bupati yang baru baru tahap sosialisasi Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post