JURNALSUKABUMI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Bareng Lembaga Bantuan Hukum – Sukabumi Lawyer’s Association (LBH-SLA), menggelar penyuluhan hukum bagi para narapidana. Kegiatan berlangsung di Ruang Tengah Gedung II Lapas Kelas IIB Warungkiara,.Selasa (7/12/21) mulai pukul 10.20 WIB.
Menurut Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Ahmad Tohari, kegiatan tersebut memberikan penyuluhan hukum bagi para tahanan, terkait hak-hak perbantuan hukum bagi mereka
“Agar terlindungi hak-hak tahanan lapas Kelas IIB Warungkiara di muka Hukum. Selanjutnya untuk menjalin koordinasi yang baik antara pihak Lapas Kelas IIB Warungkiara dengan Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyer’s Association terkait penyuluhan hukum serta bantuan hukum bagi para tahanan,” kata Ahmad Tohari.
Sebelumnya, dilakukan pemaparan materi umum tentang hukum oleh LBH-SLA yang diikuti secara seksama oleh para peserta. Sebelum acara penutupan, sempat dilakukan sesi tanya jawab.
Acara kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Binadik & Giatja serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Warungkiara dan 3 (tiga) orang Advokat Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Lawyer’s Association (LBH-SLA) serta melibatkan 15 orang Tahanan.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












