JURNALSUKABUMI.COM – AB dan DA, remaja yang diketahui masih berstatus pelajar itu hingga Jumat malam (8/10/2021) masih berada di Polsek Gunungpuyuh, Polres Sukabumi Kota.
Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi mencoret tembok gerbang Rumah Sakit Setukpa Lemdik Polri, Kota Sukabumi tepatnya di di Jalan Aminta Azmali No.59 Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabum
Satu di antara pelaku kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis cerulit.
Mereka diamankan oleh Satpam dan Petugas Anggota Setukpa Lemdik Polri dan kemudian diserahkan ke Polsek Gunungpuyuh.
“Salah satu pelaku kedapatan memiliki, membawa dan menguasai senjata tajam jenis cerulit tanpa hak dan bukan peruntukannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 1951,” kata Kapolsek Gunungpuyuh,, AKP Arif Saptaraharja, Sabtu (09/10/2021).
Ia menjelaskan, aksi mereka berlangsung pada Jumat siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, saat didatangi security pelaku AB melarikan diri. Sementara, DA als G berhasil diamankan lebih dulu dan AB kemudian ditangkap tak jauh dari TKP kedapatan bawa cerurit di dalam tas yang di simpan di Jok motor.
“Kita temukan juga Sajam jenis Cerulit dengan panjang kurang lebih sepanjang 43 cm bergagang warna hijau tua dilapisi karet warna hitam. Berikut, sepeda motor merk honda beat warna hitam, tas ransel Merk Zem Big Colection dengan warna kombinasi biru tua, biru muda dan Kuning. Dan mengamankan juga baju hitam bertuliskan GBR dan satu Buah Pylox Hiroki Warna Hitam.
“Kini keduanya masih diperiksa, terlapor hanya satu orang karena membawa Sajam, yang satunya kami masih menunggu kedatangan keluarganya,” tandas Arif.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post