JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 527 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Selasa (17/8/31).
Pemberian remisi diselenggarakan secara virtual di Aula Lapas tersebut dan dihadiri perwakilan warga binaan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Warungkiara, Sukabumi, Ahmad Tohari, menuturkan di HUT Kemerdekaan RI 2021 yang ke 76 ini Lapas Kelas IIB mengusulkan remisi sebanyak 527 dari total 918 warga binaan.
“Untuk rinciannya, remisi satu bulan ada 77, remisi dua bulan 102, remisi 3 Bulan 121, remisi 4 bulan 133, remisi lima bulan 90, dan remisi enam bulan empat, jadi total 527. Untuk Narapidana yang mendapatkan RU II atau yang langsung bebas ada sembilan Orang,” kata Ahmad Tohari kepada jurnalsukabumi.com.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












