Lapas Kelas II B Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Senpi Petugas

Minggu, 25 April 2021 - 06:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Kelas II B Sukabumi melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas.

Pemeriksaan tersebut dibantu oleh anggota Polresta Sukabumi Kota yang dipimpin langsung Baur Sendak Sat Intelkam Polresta Sukabumi, Bripka Agus Rohim.

Kalapas Kelas II B Sukabumi, Cristho Thoar, mengatakan pihaknya juga mengecek kesiapsiagaan petugas dalam menggunakan senjata api. Ini perlu dilakukan agar petugas siap jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, senjata dapat dipergunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Cristho kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (24/04/21).

Selain pengecekan fisik senjata api, pihaknya juga melakukan pengecekan administrasi kepemilikan senjata api serta izin pemakaian senjata api.

“Bila mana sudah ada yang harus segera diperpanjang surat izin kepemilikan senjata apinya, Kita dalam hal ini selalu dibantu oleh pihak Kepolisian. Semoga kedepannya sinergi dengan Polresta Kota Sukabumi lebih baik lagi,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum
Pengukuran Lahan Eks HGU PT AJA Difasilitasi Polisi, Tokoh Palabuhanratu Lengkapi Bukti Siapkan Gugatan PTUN
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru