PT Gunung Salak Ingkari Janji, Buruh: Besok Kita Akan Lakukan Aksi

Rabu, 21 April 2021 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Buruh yang tergabung dalam serikat Gabungan Buruh Seluruh Indonesia (GBSI) lakukan mediasi bersama jajaran PT Gunung Salak (GS), Rabu (21/4/2021).

Langkah tersebut menyusul lantaran PT Gunung Salak (GS) pabrik garmen yang beralamat di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi itu telah memberhentikan lima orang buruh karena habis kontrak.

“Intinya kita ingin mereka semua dipekerjakan kembali dan hak-hak terkait THR juga diberikan,” ujar Sekertaris GBSI, Didit Kurniawan kepada Jurnalsukabumi.com.

“Mereka yang diberhentikan ini sudah bekerja lebih dari satu tahun. Bahkan bagian masing-masing memintaan mereka untuk bekerja kembali,” terangnya.

Ia juga menyayangkan tindakan perusahaan yang mengingkari perjanjian hasil mediasi sebelumnya yang akan mempekerjakan kembali para buruh tersebut.

“Bahkan merka yang dijeda 45 hari dan dijanjikan masuk kembali tanggal 18 April 2021. Namun perusahaan sudah mengingkari komitmennya sendiri, karena tidak memperkerjakan lagi,” tuturnya.

Akibat permasalahan tersebut, Didit menerangkan akan segera melakukan aksi unjuk rasa di halaman perusahaan tersebut.

“Rencananya besok kita akan lakukan aksi dan menutup akses pabrik,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan PT GS terkait permasalahan ini.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru

HEADLINE

Pelantikan PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Perangi Hoaks

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:12 WIB