JURNALSUKABUMI.COM – Seluruh petugas dan pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Sukabumi, melaksanakan vaksinasi tahap II oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/03/21).
Hal tersebut dilakukan guna mendukung program pemerintah yang tertuang dalam pemerintah Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease (Covid-19).
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP. Fahmi Cipta Dewantara mengatakan, kurang lebih ada 23 pegawai telah lolos skrining dan mengikuti vaksinasi tahap II dan 3 orang melakukan vaksinasi tahap satu.
“Vaksinasi dilaksanakan sesuai dengan protokol dengan mengisi lembar persetujuan, skrining kesehatan dan mendapatkan bukti vaksinasi tahap kedua,” kata Fahmi kepada jurnalsukabumi.com
Meskipun sudah divaksinasi, Fahmi mengimbau kepada seluruh pegawai atau petugas agar tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Kami tetap menjalankan protokol kesehatan dengan mematuhi 5M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas,” ujarnya.
Ia berpesan untuk ikut serta mensukseskan vaksinasi Covid-19 melalui alur pelaksanaan vaksinasi. Yaitu, pertama dilakukan validasi identitas, kedua proses screening pada tahapan ini peserta di cek tensi darah, screening anamnesa, pemeriksaan fisik sederhana dan lainnya.
“Setelah dinyatakan layak maka dilanjutkan pada proses penyuntikan vaksin di ruang yang telah disediakan. Proses terakhir yaitu observasi pasca vaksinasi, para peserta akan diminta untuk tetap di puskesmas selama kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Jika tidak, ada gejala KIPI yang dirasakan maka diperbolehkan untuk pulang,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan












