JURNALSUKABUMI.COM – Genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba terus ditabuh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Kali ini, BNNK Sukabumi menggelar rapat pembahasan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (08/03/2021).
Program Desa Bersinar merupakan sebuah cara guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sukabumi. Dalam kegiatan itu, melibatkan seluruh kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kebonpedes.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sukabumi, Reni Marliani Iska mengatakan desa harus melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mewujudkan Desa Bersih dari Narkoba, yaitu dengan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE).
“Pencegahan kepada seluruh unsur masyarakat, melakukan kegiatan pembentukan relawan dan penggiat anti narkoba, dan dapat bekerja sama dengan babinsa, bhabinkamtibnas hingga tenaga kesehatan setempat,” kata Reni.
Camat Kebonpedes, Ali Iskandar menerangkan, rapat ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa, agar semua masyarakat dapat ikut serta mengawasi adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 pada pasal 104-108, tentang peran serta masyarakat di dalam pencegahan bahaya narkoba,” tandasnya.
Reporter: Hendi | Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post