JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk bertugas di tiap cek poin secara bergantian, Minggu( 03/04/2020).
ASN tersebut ditugaskan untuk mengecek penggunaan masker bagi pengunjung yang memasuki Kota Sukabumi, sebagai upaya menuju pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mereka (ASN,red) diposisikan pada seluruh pos cek poin, berjumlah enam orang dan ditambah pimpinan kepala SKPD kewajibannya fokus mengingatkan menggunakan masker,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi disela-sela memantau pengecekan di Pos Pam Jalan Cemerlang.
Ia, mengaku penugasan ASN di cek poin diatur sesuaikan waktu pagi dan sore bersama dengan aparat Polres dan Kodim 0607 Kota Sukabumi serta elemen lainnya.
“Ada 6 lokasi pos pengecekan kewajiban menggunakan masker, diantaranya Jalan Cemerlang, Lembursitu, ex Giant Ciandam Jalan RA Kosasih, Jubleg Baros, ujung Jalur Cibeureum, dan Jalan Ahmad Yani,” imbuhnya.

Fahmi menegaskan, kerja ASN fokus mengingatkan pengendara yang tidak menggunakan masker dan diarahkan berputar arah atau tidak diperkenankan masuk ke Kota Sukabumi.
“Saya ucapkan terimakasih kepada ASN yang ikut terlibat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang berjaga di cek poin,” pungkasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: Ujang Herlan












