Perumahan Pondok Cidahu Permai Diserahkan ke Pemkab Sukabumi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Pondok Cidahu Permai (PCP) melalui PT Dasra Diantara kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (14/12/19).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan, bahwa warga PCP harus mengikuti Musrenbang agar wilayahnya diperhatikan dalam pembangunannya.

“Mau tidak mau, warga di perumahan ini berbaur dengan mengikuti Musrenbang harus ikut jika ingin diperhatikan,” ungkap Marwan Hamami

Sementara itu Penanggung jawab PT Dasra Diantara Nasikin mengatakan, bahwa perumahan Pondok Cidahu Permai mulai dibangun pada tahun 2004 hingga 2016 dan memiliki 900 unit rumah dengan luas tanah 12 hektar .

“Semua fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di perumahan PCP ini sudah kami serah terimakan ke pemerintah kabupaten Sukabumi, termasuk sarana ibadah, sarana olah raga, pembangun insfratruktur, serta yang lainnya,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Kadis Perkim, Muspika Parungkuda, Kepala Desa Babakanjaya, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Reporter : Yanto
Redaktur :FK Robbi

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru