Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Perselisihan saat membahas keilmuan di sebuah padepokan kebatinan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berujung perkara pidana. Polisi menetapkan dua orang berinisial JMI alias Tabil Jalil dan AY alias Aziz sebagai tersangka setelah keributan di lokasi tersebut viral di media sosial.

Kasus yang melibatkan Perguruan Al Baathin Al Waliyy Cabang Sukabumi itu kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi setelah menerima pelimpahan laporan dari Polsek Ciracap.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suhar­yana, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kedua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu, diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dudi, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula ketika korban mendatangi padepokan dan bertemu dengan sejumlah orang di lokasi. Pertemuan tersebut awalnya membahas atau bermusyawarah mengenai keilmuan di padepokan.

Namun, pembicaraan itu berubah menjadi perselisihan hingga berujung kekerasan terhadap korban.

Dudi menjelaskan, JMI diduga lebih dahulu menampar korban. Perselisihan kemudian berlanjut ketika AY menghampiri dan melakukan pemukulan.

Polisi menyebut korban dalam keterangannya mengaku mengalami tamparan dan beberapa kali pukulan. Meski demikian, penyidik belum memastikan jumlah pasti tindakan kekerasan yang dialami korban.

“Dari korban menerangkan bahwa selain ada tamparan dari salah satu pelaku, terjadi juga beberapa pemukulan. Namun secara pasti jumlah pemukulan atau kekerasan yang dialami oleh korban tidak dapat disampaikan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa kedua tersangka untuk mendalami peristiwa tersebut.

Dudi menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

Penetapan dua tersangka ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus keributan yang menyita perhatian publik setelah videonya beredar di media sosial. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan.

 

Reporter: Ilham Nugraha

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi
Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Dugaan Pengalihan Yayasan Picu Sengketa Dapur MBG Nagrak Utara III, Mutiara Qolbu Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:07 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit

Berita Terbaru