JURNALSUKABUMI.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Convention KMA JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akses keuangan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rakornas TPAKD 2026 menjadi forum koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Langkah ini mencakup kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih merata hingga ke wilayah perdesaan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, penguatan akses keuangan diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan usaha, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan kesempatan memperoleh layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan.
Melalui forum nasional tersebut, pemerintah daerah juga didorong memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan dan para pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, program perluasan akses keuangan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan sebagai salah satu pendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut diagendakan penyerahan TPAKD Award Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah yang dinilai berhasil mendorong percepatan akses keuangan melalui implementasi program kerja TPAKD sepanjang 2025.
Redaktur: Ujang Herlan













Komentar