Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wibowo Hadiusumah (Komponen Presidium DOB KSU)

Masyarakat Sukabumi Utara membutuhkan sikap tegas dan langkah nyata dari Bupati Sukabumi terkait perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), terlebih setelah pemekaran daerah tersebut telah masuk dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas dukungan seluruh partai politik terhadap terwujudnya KSU. Dukungan tersebut merupakan tahapan penting yang telah dibangun Presidium melalui roadshow dan komunikasi dengan para ketua partai politik di Kabupaten Sukabumi.

Dalam komunikasi tersebut, terdapat kesepahaman untuk segera menindaklanjuti perjuangan KSU ke tingkat pemerintah pusat. Namun, langkah itu tentu membutuhkan dukungan penuh dari pimpinan daerah, terutama dalam menunjukkan kesiapan daerah sebagai bagian dari penilaian pemerintah pusat.

Penetapan KSU sebagai daerah persiapan otonomi baru bukanlah akhir perjuangan, melainkan sebuah awal. Tahapan tersebut harus diikuti dengan keberanian dan komitmen penuh dari Bupati Sukabumi untuk membawa aspirasi masyarakat Sukabumi Utara ke hadapan Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Sebagai bagian dari Presidium, kami menegaskan bahwa pembentukan daerah baru bukan sekadar persoalan penambahan wilayah administratif. Lebih dari itu, pemekaran merupakan bagian dari perjuangan untuk mewujudkan keadilan fiskal, pemerataan pembangunan, serta mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang selama ini merasa belum mendapatkan akses pembangunan secara optimal.

Karena itu, kami meminta Bupati Sukabumi tidak ragu dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

Sebab, jika pemerintah daerah tidak menunjukkan sikap yang tegas dan konsisten, harapan masyarakat bisa kembali tersendat. Debu jalanan akan semakin menumpuk, sementara perjuangan hanya berhenti di meja-meja rapat.

Di sinilah kepemimpinan diuji. Apakah perjuangan KSU akan benar-benar dibawa hingga ke tingkat pusat, atau justru berhenti sebagai pembahasan di tingkat daerah?

Presidium dan masyarakat telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan bertahun-tahun menjaga semangat perjuangan ini. Jangan sampai harapan tersebut hanya menjadi cerita Lutung Kasarung atau sekadar dongeng yang tersimpan rapi dalam lembaran sejarah.

Pemekaran daerah bukan sesuatu yang berada di luar konstitusi. Ketentuan mengenai pembentukan daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 31 sampai dengan Pasal 37.

Artinya, jalur konstitusionalnya jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menyuarakan aspirasi tersebut secara terbuka dan sungguh-sungguh kepada pemerintah pusat, DPR RI, maupun Kementerian Dalam Negeri.

Jika perjuangan ini hanya mengandalkan Presidium, tentu daya dorongnya akan memiliki keterbatasan. Karena itu, dukungan dan keberanian pemerintah daerah sangat dibutuhkan sebagai bagian dari perjuangan bersama masyarakat.

Lantas, siapa lagi yang akan menjadi perisai bagi rakyat yang menginginkan pemerataan pembangunan dan keadilan pelayanan publik jika pemerintah daerah sendiri tidak tampil di garis depan?

Karena itu, Mari Satukan Tekad

Seluruh komponen Presidium DOB KSU siap berjalan bersama, berdampingan, dan terus mendorong berbagai langkah yang diperlukan demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara.

Kami berharap Bupati Sukabumi segera menjadikan KSU sebagai salah satu prioritas perjuangan daerah. Secara administratif, berbagai dokumen dan persyaratan telah dipersiapkan serta diperbarui, termasuk melalui proses updating data tahun 2020 yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kini, masyarakat membutuhkan bukti nyata atas komitmen tersebut. Apakah Bupati Sukabumi benar-benar siap melangkah ke pusat dan mempresentasikan kesiapan KSU?

Di sinilah seorang pemimpin diuji. Pemimpin bukan hanya dituntut mampu mengatur apa yang sudah ada, tetapi juga harus memiliki keberanian untuk memperjuangkan perubahan dan mengubah ketimpangan menjadi pemerataan.

Masyarakat Sukabumi Utara sedang menunggu sikap nyata. Perjuangan ini harus dijemput dengan tekad yang bulat, langkah yang berani, serta sikap yang tegas. Semoga tulisan ini menjadi spirit agar ghirah dan jiwa korsa seluruh elemen perjuangan KSU tidak pernah luntur. (*).

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers DigitalĀ 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru