JURNALSUKABUMI.COM – Aparat kepolisian, termasuk Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul ditemukannya mayat seorang pria di jalur rel kereta api Kampung Bojongloa, Cisaat.
Korban berinisial A (41) ditemukan tewas mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api Pangrango pada Kamis, 02 Oktober 2025, pukul 05.20 WIB.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astiti Setyaningsih, menjelaskan bahwa saat ini proses identifikasi dan pengumpulan keterangan saksi masih berjalan.
Korban A, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, merupakan warga Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Cisaat.
Kejadian ini terungkap setelah masinis Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor melaporkan dugaan adanya penabrakan di sekitar pintu kereta Sukamantri.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satpam Stasiun Cisaat, EH (34), yang kemudian menemukan jasad korban dengan kondisi tragis di sekitar jalur rel,” kata AkP Astuti.
Kondisi korban yang mengalami pecah kepala dan bagian tubuh terpisah kuat mengarah pada kecelakaan akibat tertabrak kereta.
Setelah menerima laporan, Perwira Pengawas (Pawas) Piket Polsek Cisaat bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Tindakan pertama yang dilakukan adalah mendatangi, melakukan olah TKP, identifikasi, dan mencari keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah pada aksi bunuh diri. Keterangan dari saksi, termasuk mantan istri korban berinisial E (34), menyebutkan bahwa korban A sebelumnya telah beberapa kali mencoba bunuh diri dengan berbaring di rel kereta api.
“Dari keterangan saksi, diduga korban sengaja merebahkan diri di rel kereta api saat kereta melintas. Hal ini diduga dipicu oleh masalah pekerjaan dan tekanan ekonomi yang dialami korban,” jelasnya.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Sukabumi untuk menunggu kedatangan dan penjemputan dari pihak keluarga.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post