Perusahaan Industri Batu Hijau di Cikembar Disoal Warga, Alasannya?

Senin, 13 Januari 2025 - 17:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Keberadaan perusahaan industri pengolahan batu di Kampung Cibodas, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi disoal.

Pasalanya, aktivitas yang dilakuka mengundang reaksi keresahkan warga. Utamanya, perihal pencemaran lingkungan baik berupa debu, kebisingan dan limbah lainnya.

Salah seorang tokoh masyarakat inisal AS, mengungkapkan, warga sudah
sejak lama merasa keberatan dengan beroperasinya pabrik pengolahan batu dekat rumah tinggal mereka.

“Dampak yang kami rasakan adalah pencemaran udara dan bising. Dan limbah bekas pemotongan batu juga tidak jelas dibuang ke mana,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/01/2025).

Ia menjelaskan, masalah tersebut sudah lama dikeluhkan warga dan sudah disampaikan kepada pihak berwenang, khususnya ke pemerintahan desa setempat. Tapi hingga saat ini belum ada tindakan tegas.

“Buktinya pihak perusahaan masih bebas dan leluasa beroperasi”, kata AS.

Pantauan di lapangan, mengungkap beberapa fakta yang senada dengan keluh kesah warga selama ini, pemilik pabrik dinilai tidak memenuhi standar usaha di bidang industri pengolahan bahan hasil tambang batu.

Pabrik yang berlokasi di dekat pemukiman
warga tersebut diketahui sudah beroperasi sejak lama. Namun demikian, di areal pabrik tidak terpangpang papan nama perusahaan, ruangan IPAL dan tidak ditemukan tempat penyimpanan limbah B2.

Setelah ditelusuri lebih jauh, pengolahan batu hijau itu juga diketahui tidak dilengkapi izin tetangga, domisili usaha dan terlebih izin Mendirikan Bangunan (sekarang PBG, red). Selain Itu, perusahan tersebut juga diduga tidak mengantongi izin industri, ijin penggunaan genset dan lainnya.
Tak hanya itu, pantauan di pabrik, tampak produk batu yang sudah dikemas dalam dus coklat siap kirim. Tulisan di dus kemasan, tertulis nama PT Anugrah Hijau Dano.

Saat dikonfirmasi wartawan, pemilik pabrik sedang tidak ada di tempat. Menurut karyawan bernama UJ, pabrik ini beroperasi dengan nama CV Surya Bagus.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu
Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 
Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!
Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Jalur Air Warga Ditutup Urugan, Kekhawatiran Banjir Mengintai Kampung Mariuk Simpenan 
Soal Lahan Parkir Pasar Palabuhanratu Bergolak, Ini Sikap Masing-masing Pihak!

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Nelayan Temukan Jasad Mengapung, Ternyata Pelajar Hilang Terseret Ombak 4 Hari Lalu

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bukan Pelanggan! Sanca 3 Meter Tiba-tiba Kagetkan Pemilik Warung di Palabuhanratu 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pengerukan Tanah Merah Belum Berizin Kembali Disorot, BEM PTNU Desak Penghentian Sementara!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Wabup Andreas Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Pemkab Sukabumi Perkuat Penanganan

Berita Terbaru