Gondol Rp 2 Miliar, Terdakwa Investasi Bodong Pangkalan LPG 3 Kg Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 30 Maret 2022 - 16:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terdakwa kasus investasi bodong berkedok pengadaan pangkalan gas LPG 3 kilogram, Wildan Faturohman, tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sukabumi,  Jaksa menuntut Wildan dengan hukuman 4 tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan digelar di ruang Kartika PN Sukabumi. Jaksa Epha Lina E, dari Kejari Kota Sukabumi, mengatakan tuntutan terhadap terdakwa atas perbuatan kejahatan yang berulang ini sudah maksimal.

“Terdakwa terbukti, sudah menikmati, tidak mengembalikan dan tidak ada upaya damai sehingga tuntutan 4 tahun ini cukup maksimal bagi terdakwa,” singkatnya.

Sementara itu pengacara Terdakwa, R Arman Satriya Kusuma, membenarkan tuntutan hukuman tersebut. Menanggapi hal itu pihaknya memilih untuk pikir-pikir.

“Terkait dengan keberatan atau tidak tuntutannya, kami masih pikir-pikir dulu,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar
Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur
Tragis! Ayah dan Anak Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Panenjoan Ciemas
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
Lahan Sawit di Parakansalak Terbakar, Petugas Gabungan Evakuasi Cepat 
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 September 2026 - 18:07 WIB

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 September 2026 - 10:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Panenjoan Ciemas

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

HEADLINE

Temuan Mayat di Bawah Tol Bocimi Gegerkan Warga Ciambar

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

HEADLINE

Warga Nagrak Meregang Nyawa di Dalam Sumur

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:07 WIB