Lapas Kelas II B Sukabumi Sosialisasikan Instrumen SPPN

Rabu, 30 Maret 2022 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Christo Toar mensosialisasikan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Wali Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Sukabumi, Rabu (30/03/22).

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Penilaian Pembinaan Narapidana dengan menggunakan Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) secara Virtual melalui aplikasi zoom bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM R.I yang diikuti oleh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat belum lama ini.

“Penilaian menggunakan instrumen SPPN ini merupakan penilaian yang objektif untuk memilih narapidana yang layak mendapatkan pelayanan remisi dan Integrasi, pelaksanaan SPPN ini akan segera diimplementasikan sesuai dengan arahan pimpinan,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Cristho Thoar, kepada wartawan.

SPPN disosialisaikan kepada seluruh Wali Pemasyarakatan oleh Kepala Lapas yang diantaranya menyampaikan bagaimana pentingnya dan cara pengisian Instrumen SPPN. Sedangkan kepada warga binaan, Christo Toar menyampaikan bagaimana tugas dan fungsi Wali Pemasyarakatan serta bagaimana mereka dinilai dengan objektif oleh Wali Pemasyarakatan.

Untuk itu dengan adanya sosialisi ini diharapkan  seluruh petugas Pemasyarakatan Lapas Sukabumi yang ditunjuk menjadi Wali Pemasyarakatan dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memeberikan nilai yang objektif, sedangkan harapan kepada warga binaan Christo mengharapakan seluruhnya dapat menunjukan kesadaran diri dan kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan.

” Saya harap dengan adanya sosilisasi ini seluruh warga binaan dapat lebih patuh dan disiplin guna mendapatkan nilai sangat memuaskan pada instrumen SPPN, sehingga kami memiliki alasan yang kuat untuk memberikan Remisi atau program integrasi kepada mereka” tutupnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Berita Terbaru