Dua Tersangka Koruptor NUSP Kembalikan Rp 132 Juta

Senin, 9 Desember 2019 - 19:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak dua tersangka kasus korupsi NUSP-2 mengembalikan uang kerugian negara. Kedua orang yang mengembalikan ialah TFK dan AS.

“Ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp132.400.000 dari dua orang,” ujar Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Senin (9/12).

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara tersebut tidak menghapus proses hukum. Akan tetapi, bisa meringankan.

“Uang yang dikembalikan distorkan ke kas negara,” ucapnya.

Menurutnya, kerugiannegara akibat korupsi NUSP -2 di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong sebesar Rp 570juta. Hal iu berdasarkan taksiran Inspektorat.

“Kasus ini merugikan negara dengan taksiran Inspektorat sebanyak Rp570juta,” ungkapnya.

Kasus NUSP tersebut, dalam waktu dekat akan pelimpahan perkara untuk persidangan. Dalam hal ini terdapat lima tersangka yang ditahan.

“Dalam pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” terangnya.

Terkait kasus korupsi sendiri, di Kota Sukabumi hanya ada satu yang ditangani. Hal itu ialah korupsi NUSP-2.

“Trennya (korupsi) menurun tahun ini dibandingkan sebelumnya,” pungkasnya.

Reporter : Rawin Soedaryanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi
Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 
Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak Pantai Cibuaya Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Video Bocah Menangis Minta MBG Viral, SPPG Polres Gegerbitung 3 Ungkap Alasan Distribusi Terhenti? 

Berita Terbaru

HEADLINE

Ngeyel! Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Masih Beroperasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:37 WIB

HEADLINE

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sukabumi

Selasa, 13 Okt 2026 - 16:00 WIB