Biadab! Ayah Kandung di Cisolok Sukabumi Cabuli Anaknya

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Biadab! Kata itu sepertinya pantas disematkan bagi seorang ayah di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Betapa tidak, dia tega menggauli anaknya sendiri.

Informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, aksi bejat tersangka yang kini berusia 28 tahun itu diketahui sang istri setelah korban yang masih berumur empat tahun ini mengaku kesakitan di bagian kelaminnya.

Demi mengungkap penasaran, ibu korban pun terus mendesak sang buah hatinya untuk mencoba memberanikan diri menceritakan nasib malang yang dialaminya. Setelah dibujuk, korban pun menceritakannya.

“Betul, kejadiannya hari Jumat tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 23.30 WIB di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di rumah pelapor yang merupakan istrinya sendiri,” ujar Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (17/02/2021).

Dari laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sukabumi bergegas melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul.

“Dari dasar LP / B / 68 / II / 2021 / DA JBR / RES SKI per tanggal 16 Februari 2021. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor,” jelasnya.

Masih kata Aah, dari pengembangan tersebut terduga yang tega mencabuli anak dari darahnya sendiri itu langsung diamanakan.

“Ya, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Sukabumi. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam penjara kurang lebih 5-15 tahun,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi
Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI
Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana
Buaya 70 Kg Terjerat Jaring di Sungai Cibubuay, Warga Simpenan Sebut Ada Buaya Kedua
Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Menaker Buka Pelatihan TMT ABT Batch 2, Targetkan Perluasan Kesempatan Kerja di Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Sengketa Lahan Eks HGU PT AJA, Tokoh Palabuhanratu Penuhi Undangan Klarifikasi Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Cermati Temuan BPK: Abaikan Rekomendasi Berisiko Pidana

Berita Terbaru